Salah satu tujuan dari SDGs adalah mencapai ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Dimana tujuan air bersih dan sanitasi yang layak adalah salah satu standar kehidupan yang layak. Adapun yang beberapa subtujuan dalam tujuan ini adalah akses merata pada air minum aman dan terjangkau, sanitasi dan kebersihan yang memadai, serta akses terhadap udara yang berkualitas bagi setiap warga negara Indonesia.
Sanitasi layak adalah salah satu faktor yang memengaruhi kesehatan lingkungan. Menurut konsep dan definisi dari Badan Pusat Statistik, beberapa syarat bahwa suatu rumah tangga dikatakan telah memiliki akses sanitasi yang layak adalah
− menggunakan fasilitas buang air besar sendiri atau bersama
− menggunakan jenis kloset leher angsa
− terdapat tempat pembuangan akhir tinja tangki atau SPAL
Menurut data dalam publikasi BPS tentang pengunaan sanitasi layak di Indonesia dapat dilihat pada bagan berikut
Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses terhadap Sanitasi Layak, 2020–2022
Sumber: Publikasi BPS Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Perkembangan akses sanitasi layak di Indonesia sudah berkembang dengan cukup baik dan cenderung mengalami peningkatan pada tahun 2022. Namun, angka ini masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di Indonesia yang sangat besar. Maka dari itu, pemerintah Indonesia masih harus terus berupaya untuk terus meningkatkan akses sanitasi yang untuk semua rumah tangga secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Implikasi dari sanitasi yang buruk akan berdampak ke berbagai bidang kehidupan. Dikutip dari artikel yang ditulis Adhi (2009) beberapa dampak dari sanitasi yang buruk, antara lain
1. Kerugian finansial
2. Sektor devisa negara, karena sanitasi yang buruk akan mengakibatkan menurunkan minat wisatawan asing untuk berkunjung.
3. Dari sektor ekspor akan terdampak untuk kualitas-kualitas produk yang buruk karena kontaminasi limbah sanitasi.
4. Kerusakan lingkungan, sanitasi yang buruk akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, karena sanitasi yang buruk akan mengontaminasi sumber air seperti sungai, sumur, mata air, dan sebagainya.
5. Rendahnya kualitas hidup, karena sanitasi yang buruk akan menyebabkan masyarakat kekurangan gizi karena diare, rentan terhadap penyakit, sehingga akan menurunkan kemampuan anak.
6. Menurunkan produktivitas kerja karena sanitasi yang buruk karena buruknya sanitasi beresiko menjadikan masyarakat yang hidup disekitarnya rentan terhadap penyakit.
Faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan sanitasi layak menurut hasil penelitian dari Amelia (2021) adalah rendahnya tingkat pengetahuan tentang pentingnya penggunaan jamban sehat, status ekonomi yang rendah atau pendapatan yang rendah, ketersediaan air bersih, edukasi dari petugas kesehatan.
Sumber
Amelia, Rizky Nur, dkk. 2021. "Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepemilikan jamban sehat di Desa Sungai Itik Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2021" . Jurnal E-Sehad Volume 1 Nomor 2, 2 Juni 2021 hal 52-62
Adhi, Eri Trinurini. 2009. "Pelayanan sanitasi buruk: akar dari kemiskinan", Jurnal Analisis SOsial Bol 12 No.2, 2 September 2009. hal 76-87
Publikasi BPS Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Tahun 2023
https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/26165?__cf_chl_tk=pv2TnMNkW.sNJRAnRy5VQCCQtDCpNu5JRlILQ8lPVRo-1708356924-0.0-4178
https://tanahlautkab.bps.go.id/subject/152/lingkungan-hidup.html
Komentar
Posting Komentar